Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban Begal di Bogor Curhat Harus Biaya Sendiri Berobat ke Rumah Sakit: Sempat Coba Pakai BPJS

Sebelumnya korban sempat mengajukan biaya berobat kepada BPJS Kesehatan tapi tak bisa

Editor: Erik S
tribun jabar
Ilustrasi begal 

"Kejadiannya benar, korban satu orang luka," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/4/2022).

Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.

"Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciawi," kata AKP Ita Puspita Lena.

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bayar Berobat Sendiri, MF : Korban Begal Tidak Bisa Klaim BPJS Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved