Korban Begal di Bogor Curhat Harus Biaya Sendiri Berobat ke Rumah Sakit: Sempat Coba Pakai BPJS
Sebelumnya korban sempat mengajukan biaya berobat kepada BPJS Kesehatan tapi tak bisa
Editor:
Erik S
"Kejadiannya benar, korban satu orang luka," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/4/2022).
Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.
"Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciawi," kata AKP Ita Puspita Lena.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bayar Berobat Sendiri, MF : Korban Begal Tidak Bisa Klaim BPJS Kesehatan