Selasa, 7 Oktober 2025

Detik-detik Lansia Habisi Nyawa Istri dengan Keji, Naik Pitam karena Rencananya Ditolak Korban

Detik-detik lansia di Kabupaten Tulungagung habisi nyawa istrinya dengan keji. Penganiayaan berujung hilangnya nyawa itu terjadi pada 29 Maret 2022.

Tribun Jatim Network/David Yohanes
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Robiyah (65), warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang tewas dianiaya suami, Selasa (29/3/2022) malam. 

Sedangkan sisanya 25 Ru akan dijual untuk Tanuri mendaftar ibadah haji.

Namun Robiyah menolah rencana itu dan membuat Tanuri naik pitam.

"Adegan fatal ada pada nomor 9 sampai 11. Saat itu korban menjambak dan membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai teras rumah korban," sambung Anshori.

Baca juga: FAKTA Baru Gadis Tewas Diduga Overdosis, Pacar Akui Sempat Rudapaksa Korban, Kini Jadi Tersangka

Dalam rekonstruksi ini terungkap, Tanuri membenturkan kepala istrinya lebih dari 10 kali.

Bagian kepala yang dibenturkan adalah samping kiri.

Hal ini berbeda dengan pengakuan tersangka yang mengaku hanya sekali membenturkan, dengan alasan tidak sengaja.

"Secara umum rekonstruksi sudah sesuai dengan BAP. Tidak ada hal yang mendasar ditemukan perbedaan," sambung Anshori.

Dalam rekonstruksi ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menghadirkan 7 saksi.

Mereka adalah para tetangga dan petugas medis yang menolong korban, atau mengamankan tersangka.

Dalam rekonstruksi ini juga terungkap, Robiyah masih sempat duduk setelah dianiaya suaminya.

Ia bahkan masuk ke rumahnya sampai akhirnya tak sadarkan diri.

Warga membawanya ke sebuah klinik terdekat.

Namun sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut, Robiyah telah meninggal dunia.

"Diperkirakan korban meninggal dunia dalam perjalanan. Karena begitu tiba di klinik petugas medis menyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Anshori.

Baca juga: Perlakuan Ayah Tiri Pacar sebelum Bunuh Mahasiswa Kedokteran UB

Hasil rekonstruksi akan melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved