Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebelum Suruh Oknum Polisi Eksekusi Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Gunakan Jasa Dukun

Sebelum, menggunakan oknum polisi berinisial SL menembak Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.

Editor: Erik S
Kolase Tribun Timur
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (kanan) diduga menjadi dalang pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (kiri) 

Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.

Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.

Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.

Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban. (*)

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dendam Kasatpol PP M Iqbal Asnan Sejak 2020, Datangi 'Dukun' hingga Bayar Polisi Tembak Najamuddin

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved