Senin, 6 Oktober 2025

Begal Tewas di Tangan Korban

Polisi Ungkap Proses di Balik Penghentian Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka

Polda NTB ungkap proses di balik penghentikan penyidikan atau SP3 kasus Amaq Shinta korban begal di Lombok Tengah yang jadi tersangka.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com Fitri R
Amaq Sinta, pria asal Lombok Tengah, NTB yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

Awal kasus

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus ini bermula saat warga menemukan dua jasad pria di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Minggu (10/4/2022) 01.30 Wita.

Ditemukan identitas dari kedua korban, yakni P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Loteng.

Ditemukan juga sepeda motor Honda Scopy milik korban, satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm.

Belakangan terungkap P dan OWP pelaku begal.

Sebelum ditemukan tewas, kedua pelaku berusaha membegal Murtade.

Dua pemuda yang ditemukan meninggal tergeletak di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Dua pemuda yang ditemukan meninggal tergeletak di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022). (TribunLombok.com/Istimewa)

Kronologi kejadian

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana membeberkan kronologi dari kejadian ini.

Semua bermula saat P dan OWP serta kedua rekan mereka, W (32) dan H (17) hendak membegal Murtade di sekitar jalan raya Desa Ganti.

Para pelaku membawa senjata tajam dan mencoba mengambil paksa motor Murtade.

Namun, Murtade melawan hingga P dan OWP tewas di lokasi.

Baca juga: Warga Lampung Jangan Takut Lawan Begal, Kapolda Jamin Tidak Akan Diproses Hukum

"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Tamiana.

Melihat P dan OWP tersungkur, W dan H melarikan diri.

Setelah kejadian, polisi menetapkan Murtade sebagai tersangka.

Ini lantaran korban saat kejadian juga membawa senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved