Kamis, 2 Oktober 2025

Pengurus Yayasan yang Rawat Orang Gangguan Jiwa di Cianjur Jadi Korban Penipuan, Begini Modus Pelaku

Penipu yang mengaku sebagai ajudan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur itu pun memperlihatkan bukti transfer pada Jumat malam melalui rekening bersama

Editor: Eko Sutriyanto
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Herman Suherman dan Tb Mulyana Syahrudin. Nama keduanya dicatut untuk menipu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Nama Bupati Cianjur, Herman Suherman, dan Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin dicatut untuk menipu.

Korbannya yayasan sosial yang merawat orang dengan gangguan jiwa di Ciranjang, Cianjur.

Tipu daya berkedok bantuan itu membuat yayasan merugi jutaan rupiah.

Melalui pesan WhatsApp, pelaku mengabarkan kepada yayasan bahwa bantuan dari bupati dan wakil bupati akan cair di Jumat malam.

Penipu yang mengaku sebagai ajudan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur itu pun memperlihatkan bukti transfer pada Jumat malam melalui rekening bersama.

Siasat ini pun memperdaya korban karena rekening bersama hanya bisa dicairkan dan dilihat di hari kerja.

Baca juga: Pecatan TNI dan Istri asal Sidoarjo Lakukan Penipuan Berkedok Paranormal, Korban Rugi Rp 17,5 Juta

Pada Jumat malam pelaku memperlihatkan wakil bupati sudah mengirim bantuan Rp 8,5 juta namun pelaku meminta empat juta dikirim ke rekening seseorang dengan dalih bantuan untuk yayasan lain.

Korban pun terpaksa meminjam dulu karena rekening bersama belum bisa dilihat di hari libur.

Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Ciranjang, Rukman Syamsudin, mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan perintah dari Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk menyalurkan bantuan berupa senilai uang ke yayasan tersebut.

"Awalnya chat melalui pesan singkat WhatsApp, mengaku bernama Hj Etik sebagai ajudan Wakil Bupati Cianjur.

Pelaku ini menyebutkan, mendapat perintah untuk memberikan bantuan tunai ke yayasan yang saya pimpin," kata Rukman, Minggu (17/4/2022).

Setelah beberapa waktu, kata Rukman, pelaku meminta mengirimkan nomor rekening yayasan.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku mengirimkan bukti transaksi perbankan berupa transfer sejumlah uang yang telah masuk ke rekening yayasan.

"Memang betul, ada bukti transfer dari atas nama Herman Suherman dan Tubagus Mulyana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved