Sabtu, 4 Oktober 2025

Terabas Petugas, Rombongan Mahasiswa Nekat Masuk Tol Kaligawe Semarang

Aksi mahasiswa hendak masuk ke tol tidak terlalu jauh lantaran belum sampai di gerbang tol hanya masuk akses jalan saja sebelum putar balik

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Mahasiswa menerabas barisan petugas yang berjaga di akses pintu masuk jalan tol Kaligawe, Rabu (13/4/2022). 

"Yang boleh masuk tol khusus kendaraan roda empat atau lebih," ujarnya.

Pihaknya mengaku, selalu bersiaga di beberapa pintu masuk tol yakni di Tol Kaligawe dan Gayamsari setiap ada aksi demontrasi untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

"Jadi kami tetap terapkan pengamanan ganda di akses tol," terangnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Siap Jadi Altenatif Mudik

Manajer Trafik JMTO Ruas Semarang A-B-C, Ronni Ermawan mengatakan, aksi mahasiswa hendak masuk ke tol tidak terlalu jauh lantaran belum sampai di gerbang tol.

"Hanya masuk akses jalan saja.

Belum transaksi," katanya kepada Tribunjateng.com.

Pihaknya ketika kejadian bertindak persuasif dengan mengawal puluhan pemotor mahasiswa bersama tim rambu, PJR dan lainnya.

"Mereka menerobos barikade pasukan saya dengan paksa tapi alhamdulillah semuanya aman," paparnya.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang memang melakukan aksi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang pada Rabu (13/4/2022).

Koordinator Aksi Pudol mengaku, belum dapat memberikan tanggapan terkait kejadian di tol Kaligawe Semarang.

"Kami belum dapat memberikan keterangan perlu kami cek dulu di lapangan," jelasnya.

Hanya saja, ia mengaku, ada beberapa tuntutan dalam aksi demo tersebut.

Tuntutan mahasiswa antara lain menuntut MPR RI berkomitmen untuk tidak mengamandemen UUD NKRI 1945, memastikan rantai pasokan ketersediaan BBM dalam negeri, memecat Menteri Perdagangan karena gagal dalam menjalankan tugas dan usut tuntas serta pidanakan mafia minyak goreng.

Tolak pemindahan IKN di masa krisis; Cabut dan kaji ulang UU IKN dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial-budaya; Serta sahkan RUU
Masyarakat Hukum Adat, cabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di Kabupaten/Kotayang berdasarkan UU Cipta Kerja.

Kemudian tolak tunggakan iuran BPJS Kesehatan, menuntut penegakan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR, hentikan intimidasi, represifitas, dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga negara.

Hentikan pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih kepentingan umum.

"Terkahir hentikan relokasi industri ke Jawa Tengah," tandasnya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aksi Nyleneh Gerombolan Mahasiswa Motoran Nekat Masuk Tol Kaligawe Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved