Kamis, 2 Oktober 2025

Pasangan Bapak Anak Asal Jember Kompak Mencuri Burung: Keduanya Telah 12 Kali Masuk Penjara

Ini merupakan aksi unik karena keduanya ternyata sering mencuri. Mereka bahkan telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Editor: Erik S
Humas BNN
Ilustrasi Pasangan bapak anak MAS (50) dan SJP (30) asal Jember Jawa Timur kini dalam penganan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -  Pasangan bapak anak MAS (50) dan SJP (30) asal Jember Jawa Timur kini dalam penganan polisi.

Keduanya tepergok mencuri burung murai batu di rumah warga.

Kejadian ini merupakan aksi unik karena keduanya ternyata sering mencuri. Mereka bahkan telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Berdasarkan catatan kepolisian SJP sudah tiga kali dipenjara, sedangkan MAS sudah sembilan kali keluar masuk penjara.

Tindak kriminalitas kembali mereka lakukan, Rabu (6/4/2022) di rumah Herman Sriyanto, warga Desa Seputih Kecamatan Mayang.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Mencuri Uang dari Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi

MAS dan SJP mencuri burung murai batu seharga Rp 3 juta dari rumah tersebut.

MAS masuk ke halaman rumah Herman, sedangkan SJP menunggu di sepeda motor.

Aksi MAS yang sedang menurunkan sangkar burung tepergok salah satu penghuni rumah tersebut.

Karena terpergok, MAS lari tunggang langgang. Sedangkan SJP berusaha lari sambil mengendarai sepeda motornya.

Baca juga: Wanita di Tangerang Dipolisikan Gegara Dituduh Mencuri, Berawal Ingin Tolong Anjing Terlantar

Akhirnya SJP yang berhasil ditangkap warga sekitar, sementara MAS kabur dan saat ini dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Si anak berhasil ditangkap, sementara bapaknya kabur. Kami sedang menangani kasus ini. Kedua orang ini tercatat sebagai residivis, yang beberapa kali juga masuk penjara," ujar Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution, Jumat (8/4/2022).

Polisi kini masih memburu MAS yang sudah kabur.

Penulis: Sri Wahyunik

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ayah dan Anak di Jember Kompak Curi Burung pada Bulan Puasa, Sudah Sembilan Kali Dipenjara

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved