Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Pilu Remaja di Aceh, Dirudapaksa 2 Tetangga Berulang Kali, Ketahuan Hamil saat Ibu Jadi TKI

Cerita pilu dialami anak remaja di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Bunga ketahuan hamil saat ditinggal sang ibu jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Editor: Endra Kurniawan
Sefton Health Service
Ilustrasi seorang remaja di Aceh Timur dirudapaksa 2 tetangganya hingga hamil. 

Setelah memperoleh izin pulang ke Indonesia ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke SPKT Polres Aceh Timur, Kamis (24/4/2022).

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati Setelah Rudapaksa 13 Santriwati, Keluarga Korban: Sangat Puas

Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan Jumat (25/3/2022).

"MD berhasil diamankan dari sebuah gubuk, selanjutnya pada pukul 23.45 WIB, tim juga berhasil mengamankan IR dari sebuah bengkel di Kecamatan Ranto Peureulak," jelas Kasihumas.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Terduga Pemerkosa Anak Yatim Hingga Hamil

(SerambiNews.com/Seni Hendri)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved