Rabu, 1 Oktober 2025

Pria Semarang Gondol TV dan Kulkas Kamar Hotel, Begini Modusnya

Di hadapan Polisi Danis mengaku hanya bermodalkan linggis untuk  menjebol LED yang ditempelkan di tembok kamar

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Danis Setya Wirawan pencuri televisi kamar hotel hanya tertunduk saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang Selasa (5/4/2022). 

“Pelaku awalnya berpura pura memesan kamar hotel. Ketika berada di kamar hotel, pelaku mengambil barang barang perabot berupa televisi,” ujarnya.

Menurutnya sebelum mencuri  pelaku terlebih dulu memesan kamar hotel pada Senin (4/4) malam sekitar pukul 23.15 wib.

Pelaku kemudian mendapat kamar nomor 913 dan membayar tunai.

“Selasa dinihari sekitar jam 00.00 wib pelaku meninggalkan kamar," tuturnya.

Baca juga: 4 Pasangan Termasuk Oknum Mahasiswa Terjaring Satpol PP Berduaan di Hotel

Dikatakannya, karyawan hotel yang melihat pelaku merasa curiga.

Kemudian karyawan tersebut langsung bergerak mengecek kamar dan mendapati televisi ukuran 32 inch tidak ada.

Karena curiga karyawan hotel kemudian menutup garasi hotel agar pelaku tak melarikan diri.

Kemudian karyawan hotel mendapati televisi ada di bagasi mobil

“Dari situ terungkap pelaku membawa lari televisi menggunakan linggis dan obeng,” tuturnya

Ia menuturkan karyawan hotel melapor ke polisi dan menangkap pelaku. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu televisi, mobil Toyota avanza yang digunakan pelaku, satu tas, linggis dan obeng.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.

"Hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan aksinya di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur dia.

Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Toni Hendro S menyebutkan pelaku beraksi di hotel yang ada garasinya.

Hal ini bertujuan agar terhindar dari rekaman CCTV.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved