Selasa, 7 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Beli Minyak Goreng Curah di Blitar Jatim Harus Bawa Fotokopi KTP

Warga yang ingin membeli minyak goreng curah harga murah harus membawa fotokopi KTP.

Editor: Erik S
Warta Kota/Nur Ichsan
ilustrasi Antrean warga membeli minyak goreng curah harga murah terjadi di Toko Setia Kawan, Jalan Merdeka, Kota Blitar, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Masih terjadi antrean warga membeli minyak goreng curah harga murah menjelang Ramadan di Kota Blitar, Jawa Timur.

Antrean warga membeli minyak goreng curah harga murah terjadi di Toko Setia Kawan, Jalan Merdeka, Kota Blitar, Jumat (1/4/2022).

Sejumlah warga membawa jeriken mengantre membeli minyak goreng curah harga murah di Toko Setia Kawan.

Warga yang ingin membeli minyak goreng curah harga murah harus membawa fotokopi KTP.

Baca juga: Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022

Pembelian minyak goreng curah harga murah juga dibatasi maksimal 5 kilogram per orang.

"Harganya Rp 15.500 per kilogram," kata Ike Rahayu (28), pembeli minyak goreng curah harga murah di Toko Setia Kawan.

Perempuan asal Jalan Manggar, Sukorejo itu mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah harga murah.

"Saya baru kali ini mendapat minyak goreng curah harga murah," ujar Ike.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan stok minyak goreng curah harga murah memang masih terbatas.

Baca juga: Muncul Larangan Impor, Ini Daftar Perusahaan yang Masih Beli Minyak Mentah Rusia

Suplai minyak goreng curah harga murah dari pabrik ke toko belum lancar.

Untuk itu, Disperdagin dan Satgas Pangan Polres Blitar Kota terus memantau suplai minyak goreng curah di sejumlah toko di Kota Blitar.

"Makanya kami pantau terus untuk minyak goreng curah. Toko mana saja yang dapat suplai minyak goreng curah dari pabrik ada datanya," kata Hakim.

Dikatakannya, hari ini, Kota Blitar mendapat suplai 108 drum minyak goreng curah harga murah di dua toko.

Pasokan minyak goreng curah harga murah di dua toko itu langsung didistribusikan ke masyarakat.

"Untuk pembelian dibatasi. Warga yang beli untuk konsumsi pribadi dibatasi maksimal 5 kilogram. Untuk UMKM bisa lebih 5 kilogram tapi harus bawa surat pernyataan dari kelurahan," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Ajukan Gugatan Tumpahan Kilang Minyak Montara di Laut Timor

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved