Terjerat Pinjol Rp2 Juta, Pemuda di Bandung Rampok Sopir Taksi Online, Pura-pura Jadi Penumpang
Kasus perampokan menimpa seorang sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korbannya pria 56 tahun bernama Iwan Rusmawan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan menimpa seorang sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi korbannya pria 56 tahun bernama Iwan Rusmawan.
Sementara pelakunya pemuda berinisial Ah (22).
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura menjadi penumpang korban.
Kasus bermula saat Ah memesan taksi online pada Jumat (25/3/2022).
Ah hendak pergi ke wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Tertidur di Plafon Usai Rampok Minimarket, Maling di Tangerang Kaget saat Bangun Tangannya Diborgol
Saat sampai tujuan, ia memukul dan menusuk pengemudi taksi yang ditumpanginya.
Korban mengalami luka sobek di bagian leher akibat tusukan pisau, dan lebam di pelipis mata sebelah kiri akibat pukulan.
Ah mengaku, barang hasil rampokannya, yakni mobil dan hanphone, rencananya akan dijual.
"Rencananya mau dijual, belum tau (dijual) ke mana, disimpan dulu saja," kata Ah, yang tanggannya diborgol, saat di Mapolresta Bandung, (28/3/2022).

Namun belum sempat menjual barang tersebut, ia berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung, di wilayah Cilengkrang, Minggu (27/3/2022).
"Kalau terjual, uangnya mau dipake buat bayar kebutuhan, bayar kosan sama ada hutang, dari pinjol, Rp 2 juta," ujar Ah, sambil tertunduk.
Ah tersangka perampokan, yang memesan taksi online di Cilengkrang dengan tujuan Ciparay, mengaku, sudah merencanakan aksinya tersebut.
Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya
"Pisau sudah dibawa dari rumah," ucapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, motif tersangka adalah, yang bersangkutan ingin membayar kos-kosan dan utang-utangnya.