Senin, 6 Oktober 2025

Warung Remang-remang di Mojokerto Sediakan PSK, Satpol PP Langsung Bereaksi

Empat pemilik warung remang-remang di kawasan Awang-awang di Mojokerto didenda

Editor: Erik S
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
ilustrasi warung remang-remang Empat pemilik warung remang-remang di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur didenda Rp 500 ribu. 

Warung remang-remang berkedok warung kopi di kawasan Awang-awang tersebut disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi terselubung yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Padahal, petugas Satpol PP telah menyegel warung di kawasan Awang-awang dan akan ditutup permanen.

Penulis: Mohammad Romadoni

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Empat Pemilik Warung Remang-remang Sediakan PSK di Awang-awang Mojokerto Didenda Rp 500 Ribu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved