Warung Remang-remang di Mojokerto Sediakan PSK, Satpol PP Langsung Bereaksi
Empat pemilik warung remang-remang di kawasan Awang-awang di Mojokerto didenda
Editor:
Erik S
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
ilustrasi warung remang-remang
Empat pemilik warung remang-remang di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur didenda Rp 500 ribu.
Warung remang-remang berkedok warung kopi di kawasan Awang-awang tersebut disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi terselubung yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Padahal, petugas Satpol PP telah menyegel warung di kawasan Awang-awang dan akan ditutup permanen.
Penulis: Mohammad Romadoni
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Empat Pemilik Warung Remang-remang Sediakan PSK di Awang-awang Mojokerto Didenda Rp 500 Ribu