Mabuk Lem, Residivis Kasus Pencurian hendak Rudapaksa SPG di Surabaya
Arif hidup seorang diri, dan berpindah-pindah tempat tinggal, dari satu emperan teras toko yang sepi, ke teras toko yang lainnya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Arief (28) pelaku percobaan rudapaksa SPG sebuah mall saat pulang di Jalan Dukuh Menanggal, Dukuh Menanggal, Gayungan Surabaya, Rabu (23/3/2022).
Setelah saya dorong saya pegang (bagian sensitifnya)," pungkasnya.
Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Kompol Suhartono membenarkan, tersangka merupakan residivis yang pernah berurusan dengan kepolisian di Palembang.
"Pelaku residivis pernah melakukan kejahatan pencurian ponsel, di Palembang," pungkas Kompol Suhartono.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengamen yang Mabuk Lem hingga Hendak Rudapaksa SPG di Surabaya Ternyata Residivis, Ini Kasusnya