Pelajar SMK di Tangerang Tawuran: Tantang di Medsos dengan Sandi Penataran
Pelajar SMK Penerbangan Dirgantara melalui media sosial Instagram menantang pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang
Editor:
Erik S
Ilustrasi tawuran pelajar
Pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang Banten terlibat tawuran dengan pelajar SMK Penerbangan Dirgantara.
"Saksi yang diperiksa ada saksi S (50) sebagai pelapor kemudian tersangka ada dua orang ini tidak dihadirkan karena usia masih 15 tahun," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 sub Pasal 170 ayat (3) KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tawuran Antar Geng Pelajar di Tangerang, Berawal dari Saling Tantang: 'Besok Penataran Bisa Enggak?'