Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasabah Bank di Medan Kehilangan Uang Rp 1,6 Miliar, Korban Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum korban menyebutkan awalnya Virza memiliki saldo dalam tabungannya sebesar Rp 1,6 miliar.

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN / ANUGRAH NASUTION
Tim kuasa hukum korban saat mendatangi bank BRI cabang Sisingamangaraja Kota Medan, Selesai (22/3/2022) /Anugrah Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Vira Vazria warga Kota Medan Sumatera Utara kehilangan uang sebesar Rp 1,6 miliar dari dalam saldo tabungan di sebuah bank pelat merah.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke bank tersebut sejak tahun 2021, tetapi hingga kini masalah itu belum mendapatkan kejelasan.

Vira bersama pengacaranya mendatangi kantor perwakilan bank tempat korban membuka buku tabungan di jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Selasa (22/3/2022) siang.

Kuasa hukum korban, Benri Pakpahan, menyebutkan awalnya Virza memiliki saldo dalam tabungannya sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: RAMALAN ZODIAK Keuangan Senin, 21 Maret 2022: Tabungan Cancer Meningkat, Capricorn Kehilangan Uang

Namun selama tiga bulan, yakni mulai April hingga Juli tahun lalu, tabungan Vira secara drastis turun.

"Jadi dari catatan rekening koran korban sejak April sampai Juli itu tabungan berkurang. Selama tiga bulan dari total Rp 1,6 miliar tersisa dalam rekeningnya hanya Rp 24 juta," kata Benri kepada Tribun Medan, Selasa (22/3/2022)

Benri menyebutkan jika uang tersebut berkurang dengan adanya transaksi penarikan dari teller bank BRI cabang Sisingamangaraja.

Dia menyebutkan secara konsisten, terjadi penarikan sejumlah uang di sana.

Padahal buku tabungan dan ATM dipegang oleh korban.

Baca juga: Hakim Tipikor Peringatkan Petinggi Bank Panin Marlina Gunawan: Jangan Berbohong!

"Jadi ada penarikan yang kita duga dilakukan melalui teler bank BRI di sana. Di bulan April ada penarikan sejumlah Rp 100 juta, Rp 50, beberapa kali, kemudian bulan Mei hingga Juli, jadi selama tiga bulan ada penarikan uang di sana. Bahkan buku tabungan pun ada baru yang dikeluarkan pihak bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening," kata Benri.

Korban sendiri sebutnya sudah pernah meminta penjelasan pihak bank.

Namun pihak bank beralasan kehilangan uang itu karena ditarik oleh Vira.

Karena tidak ada penyelesaian, Virza kemudian menyerah kasus itu kepadanya selaku tim kuasa hukum.

"Korban tidak ada melakukan penarikan uang, namun dari catatan rekening koran ada, dan dilakukan melalui teller bank di BRI Sisingamangaraja, mereka sebut itu dilakukan klien kami, padahal itu tidak ada," tegas Benri.

Baca juga: Parkir Liar di Medan Dibekingi Ormas

Pihaknya sudah pernah meminta supaya pihak bank membongkar CCTV untuk mengetahui siapa pelaku yang melakukan transaksi itu. Namun pihak bank menolaknya.

Benri menilai bank BRI seolah ingin buang badan terhadap kasus tersebut dengan berupaya tidak kooperatif mengungkapkan kejanggalan hilangnya uang tersebut.

"Yang jelas uang ditarik melalui teller di sini, secara bertahap. Namun kita minta supaya CCTV dibongkar tidak diberi, kita minta temui kepala cabang selalu beralasan tidak ditempat. Kalau klien kami yang ambil uangnya, mana buktinya dan mana CCTV, ayo kita buka," sebutnya.

Sementara itu, Manajer Operasional bank Cabang Sisingamangaraja, Muhammad Nasrullah menyampaikan akan mempertemukan nasabah dengan kepala cabang di sana.

Baca juga: Ditangkap Ukraina, Tentara Rusia Akui Ribuan Rekan-rekannya Tewas di Medan Perang

"Kepala Cabang sedang di Jakarta. Tinggalkan saja nomor handphone, nanti kami hubungi," sebutnya kepada tim kuasa hukum korban.

Nasrullah pun engan memberikan keterangan lebih jauh soal kasus itu ketika ditanyai.

"Saya tidak berkopeten menjawab, ke Kanwil saja" tutupnya.

Hak Jawab ini bank BRI

Sehubungan dengan adanya laporan pengaduan Nasabah a.n Sdri. Vira Vazhira perihal Raibnya Dana Nasabah, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Saat ini BRI sedang melakukan proses investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa Sdri. Vira Vazhira.

2. BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. BRI berkomitmen dan akan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap standart operation procedure (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah.

*Totok Siswanto*
Pemimpin Cabang BRI Sisingamangaraja

Penulis: Anugrah Nasution

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul UANG Rp 1,6 Miliar Lenyap di Saldo Tabungan, Diduga Ditarik Teller, Nasabah Punya Bukti

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved