Sabtu, 4 Oktober 2025

Kakek Mabuk di Konawe Lecehkan Bocah 2 Tahun hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Khilaf

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah kakek berinisial AS (47).

Editor: Endra Kurniawan
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022). 

AS juga mengakui dirinya habis menkonsumsi minuman keras (Miras) jenis pongasi sebelum melakukan tindakan tidak terpuji itu kepada korban yang masih berusia 2 Tahun.

"Tidak sengaja saya pegang disininya (Bagian Kelamin korban) baru saya buka celanannya," tambah AS.

"Baru masuk mi (Jari)," timpanya.

Kemudian tersangka AS ditanya "Jari apa yang masuk?"

"Jari ini ku yang pendek," jawab AS sambil menunjuk jari telunjuk dan jari tengahnya.

Lebih lanjut, AS kemudian ditanya apakah ada darah saat jarinya Ia tarik keluar.

"Ada sedikit," jawabnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diduga Cabuli Anak Usia 2 Tahun, Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi dan Pengakuan Kakek Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Anggotoa Konawe, Ngaku Khilaf

(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)

Berita lainnya seputar pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved