Minggu, 5 Oktober 2025

Aniaya Anggota TNI AU, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa sebelumnya menganiaya anggota TNI AU Lanud Soewondo bernama M Urif Harianto.

Editor: Erik S
net
Ilustrasi Terdakwa penganiaya anggota TNI AU, Arief Azhari divonis dua tahun penjara. Arief divonis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/3/2022). 

Usai mendengar dakwaan JPU, hakim kemudian melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam kasus ini, Serka Wardi Usmanto Tambunan digebuki hingga lebam-lebam ketika hendak mengambil mobil rental milik kerabatnya.

Kala itu, mobil rental milik kerabat Serka Wardi digelapkan oleh seseorang di kawasan Klambir V.

Lalu serka Wardi bersama kerabatnya menuju Klambir V.

Sampai di lokasi, Serka Wardi malah diteriaki tentara gadungan.

Dia kemudian digebuki hingga lebam-lebam oleh massa.

Brimob Gadungan

Dalam kasus ini, ada peran Brimob gadungan bernama Sozotolu Laoli alias Pak Tian.

Sozotolu Laoli inilah yang menjual mobil rental milik kerabat Serka Wardi.

Saat ini, Sozotolu Laoli masih buron dan belum tertangkap.

Diketahui, Sozotolu Laoli ini merupakan residivis kasus penadahan barang curian.

Menurut informasi pada website sipp.pn-tanjungbalai.go.id, Sozatolu Laoli alias Pak Tian pernah diadili pada November 2019 silam di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) karena kasus penadahan barang curian.

Brimob gadungan ini membeli motor curian dari Binsar Napitupulu alias Ken Ken.

Saat itu, Ken Ken menawarkan sepeda motor jenis matic yang tidak memiliki surat kepada Sozatolu Laoli dengan harga Rp 4 juta.

Lalu, Sozatolu Laoli pergi menemui Ken Ken di tempat yang telah dijanjikan dan mengambil sepeda motor tersebut.

Kemudian, ia pergi membawa sepeda motor tersebut dan meletakkan di rumah.

Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nekat Gebuki Pasukan AURI Lanud Soewondo, Lelaki Warga Klambir Divonis Dua Tahun

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved