Modus Beri Uang, Mahasiswa di Ponorogo Lecehkan 6 Bocah Laki-laki, Pelaku Beraksi Dalam Masjid
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Pelakunya seorang mahasiswa berinisial T (29).
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang mahasiswa berinisial T (29).
Sementara korbannya ada 6 bocah laki-laki.
Adapun hubungan pelaku dengan korban adalah guru ngaji dan muridnya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus membenarkan kasus ini.
Baca juga: Pemuda 22 Tahun Lecehkan 30 Santri, Ngaku Suka Wanita tapi Tak Bernafsu, Beraksi saat Malam Hari
Ia mengatakan, T sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Ponorogo sejak bulan Februari 2022 lalu.
"Saat ini berkas masih dalam penelitian JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ucap AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/3/2022).
Perbuatan bejat T sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022.

Ironisnya perbuatan asusila tersebut dilakukan T di masjid.
"Tersangka ini adalah salah satu pembimbing mengaji di masjid tersebut," lanjutnya.
Modusnya, T melakukan perbuatan tersebut usai mengaji, ia mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang.
Baca juga: Lansia di Tasikmalaya Hampir Diamuk Massa Karena Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur
"Selesai kegiatan, tersangka mengajak korban ke dalam, modus dengan cara memangku langsung mengarah ke kegiatan cabul tersebut," terang AKP Jeifson Sitorus.
T ditetapkan tersangka setelah polisi cukup mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang pertama adalah bukti rekaman aksi tersangka di masjid, lalu diperkuat dengan hasil visum dokter.
"Barang bukti kita amankan, rekaman video cabul tersangka terhadap korban di masjid," terangnya.
Akibat perbuatan T, kini keenam korban mengalami trauma.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mahasiswa yang Jadi Guru Ngaji di Ponorogo Cabuli 6 Bocah di Masjid Tempat Mengajar
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)