Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Lansia Bangkalan Tewas di Tangan Ponakan, Dihantam Kayu 3 Kali ke Belakang Kepala

Tersangka dendam atau sakit kepada korban karena tersangka menduga korban telah menyantet ibu mertua dan istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo didampingi Kasi Humas Iptu Sucipto menghadirkan tersangka kasus pembunuhan, NS (46), warga Dusun Larangan Timur, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi dalam Siaran Pers di mapolres, Kamis (10/3/2022), 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, MADURA – Pria berinisial  NS (46), warga Dusun Larangan Timur, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan Madura  tega membunuh pamannya sendiri berinisial N (60).

Pelaku merasa dendam usai termakan isu santet setelah mertua perempuan meninggal dan istrinya menderita sakit.

“Tidak ada pertikaian sebelumnya antara korban dan tersangka. Tersangka dendam atau sakit kepada korban karena tersangka menduga korban telah menyantet ibu mertua dan istrinya. Mertua tersangka meninggal dan sejak itu pula istrinya sakit-sakitan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dalam siaran pers Satreskrim Polres Bangkalan terkait ungkap kasus pembunuhan di mapolres, Kamis (10/3/2022).

NS dihadirkan beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kayu yang dijadikan alat untuk menghabisi nyawa si paman, dan arko milik tersangka untuk mengangkut rumput.

Pembunuhan N terjadi pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di tempat korban mengarit rumput.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Siswa SMAN 4 Kota Medan, Dipicu Konflik Antargeng Motor

Tersangka dan korban memang sering bersama mengarit rumput di lokasi yang sama, di belakang rumah korban.

Sigit menjelaskan, semenjak ibu mertua meninggal dan sitri tersangka menderita sakit, pelaku N menyiapkan sebilah kayu yang dibuat sedemikian rupa yang dirancang khusus untuk melakukan pembunuhan.

“Keluarga mencari karena biasanya, NS tiba di rumah dari lokasi mencari rumput saat menjelang waktu Maghrib.

Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang,” jelas Sigit.

Pengakuan tersangka N, ia menghujamkan sebilah kayu dari arah belakang ketika korban dalam posisi sedang mengarit rumput.

Hantaman kayu itu mengenai kepala bagian kanan dan menyebabkan korban ambruk dengan posisi telungkup.

“Ketika korban terjatuh, pelaku masih memukulkan kayu sebanyak 3 kali ke arah kepala bagian belakang.

Hasil visum juga menjelaskan demikian.

Pelaku meninggalkan korban begitu saja,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Bumi.

Baca juga: Dua Kasus Penganiayaan Saat Pengerepukan di Denpasar Dipicu Kesalahpahaman

Bersama Satreskrim Polres Bangkalan, pihak polsek langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), visum korban, hingga menghadirkan tiga orang saksi.

Keesokan harinya, Selasa (8/2/2022), Sigit bersama timnya memimpin gelar olah TKP ulang, mencari bukti-bukti di lokasi kejadian, hingga menemukan barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah kayu yang dijadikan alat untuk membunuh korban.

Sigit menambahkan, berdasarkan beberapa petunjuk dan sejumlah alat bukti menuntun kepada pelaku NS.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, sehari setelah kasus pembunuhan itu terjadi.

“Tersangka NS dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” tegas Sigit. (edo/ahmad faisol)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Madura Gempar, Keponakan Tega Bunuh Paman saat Mencari Rumput, Dendam soal Ibu Mertua dan Istri

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved