Gerebek Warung Kopi yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Gresik Amankan 6 Orang
Di area warkop diduga keras bukan hanya wanita penghibur saja, tetapi juga sebagai ajang menenggak miras
Di sepanjang kafe yang berdiri itu langsung dilakukan penyisiran.
Baca juga: Bertemu Kapolda Metro Jaya, Wakil Ketua LPSK Bahas Perkembangan Pendampingan Haris Pertama
Beberapa pramusaji ternyata beridentitas luar Gresik.
A asal Mojokerto dan PF Jombang.
Selanjutnya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pembinaan.
"Operasi tersebut secara spontanitas guna meminimalisir adanya praktek prostitusi dan mencegah maraknya peredaran miras di Kabupaten Gesik ini," tambahnya.
Hal ini sesuai dengan penegakan Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Th 2004. Dan Perda No 22 Tahun 2011. (Willy)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kabur ke Semak-semak dalam Kondisi Telanjang, Satpol PP Bongkar Geliat Prostitusi di Warkop Gresik