Kamis, 2 Oktober 2025

Sakit Hati Ajakan Merayakan Ulang Tahun Bersama Ditolak, Pemuda di Tapanuli Utara Aniaya Istri Orang

Kasus seorang pria aniaya istri orang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. pelakunya pemuda 25 tahun bernama Adi Sitompul.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang pemuda aniaya istri orang di di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara gegara sakit hati ajakan merayakan ulang tahun bersama ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria aniaya istri orang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 25 tahun bernama Adi Sitompul.

Sementara korbannya bernama Stevy Simanjuntak (30).

Akibat ulah pelaku, korban mengalami 3 luka senjata tajam dan harus menerima perawatan medis.

Sedangkan motif kasus ini karena ajakan pelaku untuk merayakan acara ulang tahun ditolak korban.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan kasus ini.

Baca juga: Anggota TNI AU di Medan Dianiaya Hingga Lebam-lebam, Pelaku Mendengar Ada Tentara Gadungan

Insiden terjadi di rumah korban di Kelurahan Partali Toruan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin (14/2/2022) atau malam valentine.

"Soal antara tersangka dan korban, sempat ada curhat-curhatan. Lalu timbul niat tersangka untuk bareng bersama mau rayakan HBD korban."

"Namun setelah korban tahu sudah terlalu dalam niat tersangka, lalu HPnya diblokir korban," ujar  Walpon, Selasa (22/2/2022).

Tersangka Adi melakukan penganiyaan pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 21.00WIB. Saat kejadian suami korban sedang kerja jaga malam.

Menurut keterangan tersangka yang diapat dari polisi, Adi yang bekerja sebagai sopir di Siborongborong terlebih dulu menghubungi korban pada Minggu (13/2/2022) untuk mengajak merayakan ulang tahun di Tarutung.

Namun korban langsung memblokir nomor handphone tersangka, sehingga tidak bisa lagi komunikasi.

Baca juga: Polres Wonogiri Tangkap Pemilik Bank Plecit dan Istrinya: Diduga Aniaya dan Keroyok Nasabah

Tersangka Adi Sitompul melakukan penikaman terhadap Stevy karena ditolak merayakan ulang tahun bersama di Tapanuli Utara, waktu lalu.
Tersangka Adi Sitompul melakukan penikaman terhadap Stevy karena ditolak merayakan ulang tahun bersama di Tapanuli Utara, waktu lalu. (TribunMedan/Istimewa)

Pada tanggal 14 Februari 2022, tersangka mengganti nomor dan menghubungi korban kembali.

Setelah sempat bicara, korban kembali memblokir nomor tersebut.

Tersangka merasa tersinggung dan mempersiapkan tindakan bejatnya.

Tersangka datang dari tempat kerjanya di Siborongborong dengan mempersiapkan sebilah pisau.

Sebelum bertindak, terlebih lebih dulu menunggu suaminya pergi bekerja.

"Setelah korban membuka pintu, tersangka langsung menikam perut korban sebanyak dua kali kemudian menikam punggung korban satu kali," ungkap Aiptu Walpon.

"Begitu korban terjatuh, tersangka pun melarikan diri dan korban dibawa tetangga ke rumah sakit,"tambahnya.

Tersangka melarikan diri ke Onan Tukka.

Baca juga: Polisi Benarkan Debt Collector Pelaku Penganiaya Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta

Lalu, tersangka berpindah tempat ke daerah Barus di Tapanuli Tengah dan hari kamis bersembunyi di Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Saat tersangka di Onang Ganjang petugas sudah mengikuti.

Tersangka bersembunyi di hutan dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Akhirnya, pada Jumat (19/2/2022) tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiaannya.

"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan pasal 351 ayat 2 ( Penganiayaan Berat ) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Tarutung untuk pemulihan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Adi Sitompul Tikam Istri Orang, Karena Tolak Ajakan Rayakan Ulangtahun di Malam Valentine

(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved