Minggu, 5 Oktober 2025

Pemda DIY Tidak Terapkan Penyekatan Selama Masa Libur Panjang Peringatan Isra Miraj

Bus-bus pariwisata diprediksi bakal melewati jalur-jalur tikus untuk menghindari penyekatan.

Editor: Erik S
Tribunjogja.com
Ilustrasi Pemda DIY tak akan menerapkan penyekatan selama masa libur panjang alias long weekend saat peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pemda DIY tak akan menerapkan penyekatan selama masa libur panjang alias long weekend saat peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2022.

Seperti diketahui, hari libur nasional Isra Miraj tahun ini jatuh pada Senin (28/2/2022) mendatang.

Diprediksi, akhir pekan ini mobilitas masyarakat pun akan meningkat, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan Pemda DIY tak akan memberlakukan penyekatan di momen libur panjang kali ini.

Baca juga: Bukan Hari Libur, KUA Mencatat Banyak yang Menikah di Tanggal Cantik 22-2-2022

Namun pihaknya akan memperketat pengawasan di objek-objek wisata.

Misalnya terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sehingga jumlah kunjungan di suatu tempat dapat dibatasi.

Sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, jumlah kunjungan ke tempat-tempat publik dibatasi sebesar 50 persen dari total kapasitas area.

"Kita memilih melakukan pengetatan PeduLilindungi. Jadi di semua destinasi wisata dan hotel nanti petugas akan keliling melihat," terang Aji di kantornya, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, upaya penyeketan saat ini lebih sulit dilakukan.

Sebab pemerinah pusat juga tidak membatasi mobilitas warganya.

Baca juga: Mau Bangun Tol di Yogyakarta, Erick Thohir Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X

Jika daerah menerapkan penyekatan hasilnya juga tak akan efektif.

Selain menimbulkan kemacetan, masyarakat juga bisa mencari jalan alternatif lain.

Menurut Aji, kebijakan itu juga dapat membuat jalanan rusak.

Dia mencontohkan, bus bus pariwisata diprediksi bakal melewati jalur-jalur tikus untuk menghindari penyekatan.

Padahal jalan tersebut tak diperuntukkan bagi bus besar.

"Kita sekarang sudah sulit mengatur pengunjung pariwisata karena keinginan masyarakat untuk wisata ke Yogya sudah cukup tinggi. Kemudian upaya untuk penyekatan juga tidak efektif dan kontraproduktif karena akan timbulkan kemacetan," tandasnya.

"Wong tidak ada penyekatan aja macet apalagi ada penyekatan. Disekat pun mereka akan cari jalan lain," sambungnya.

Pemda DIY, lanjut Aji, telah meminta asosiasi yang bergerak di industri pariwisata seperti perhotelan, restoran, dan travel untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pada anggotanya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat, 18 Februari 2022: Jateng dan Yogyakarta Alami Hujan Lebat hingga Angin

Jika ada pelaku usaha yang melanggar akan diberi sanksi.

Mulai dari pemberian surat peringatan hingga penutupan sementara jika kembali melanggar.

"Jadi harus ada komitmen dari para pengelola destinasi, hotel, dan restoran untuk tidak melebihi ketentuan. Kalau melebihi ya tentu kita berikan sanksi," jelas Aji.

"Pak Gubernur minta kepada asosiasi untuk mengatur anggotanya sedemikian rupa," tambahnya. (Penulis: Yuwantoro Winduajie)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemda DIY Tak Akan Lakukan Penyekatan Selama Libur Panjang Isra Miraj, Ini Langkah yang Dilakukan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved