Senin, 6 Oktober 2025

4 Fakta Santri Bunuh Ustaz di Samarinda, Pelaku Mau Ambil Ponsel dan Dilakukan Usai Korban Salat

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia saat dirawat intensif selama 1 jam di RSUD AW Syahranie

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rita Lavenia

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang ustadz bernama Eko Hadi Prasetya (43) secara mendadak ditemukan dalam keadaan mengenaskan, Rabu (23/2/2022) pukul 05.30 WITA.

Korban merupakan guru di Pondok Pesantren IT Madinah (Kampus Putra) yang berada di Jalan Assadah, Gang 4, RT 18 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara.

Karena mengalami luka berat pada bagian kepala, setelah sempat menjalani perawatan intensif selama 1 jam di RSUD AW Syahranie, nyawa korban pun tidak terselamatkan.

Berikut fakta-faktanya :

1. Ditemukan di Samping Ponpes

Menurut keterangan Eki (33), salah seorang saksi, yang mengantarkan korban ke rumah sakit, guru ponpes tersebut ditemukan tepat berada di samping Pondok Pesantren tersebut.

"Pak Eko (korban) ini sepertinya habis salat. Soalnya masih pakai baju koko dan sarung," tuturnya.

Kematian tak wajar ustaz ini membuat Unit Reskrim Polsekta Sungai Pinang turun ke lokasi kejadian.

Baca juga: Haris Pertama Dengar Teriakan Ancaman Pembunuhan dari Tersangka Pengeroyokan, Ini Tampang Pelaku

Tak menunggu lama, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Dua santri yakni AB dan HR, pelaku pengeroyokan berujung maut terhadap Eko Hadi Prasetya (43), yang merupakan Ustadz sekaligus guru di Pondok Pesantren IT Madinah (Kampus Putra) kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang.

2. Gara-Gara Korban Sita ponsel pelaku 

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri mengungkapkan motif perbuatan nekat dua remaja tersebut.

Di mana, awalnya pelaku HR bercerita kepada AB bahwa ponselnya telah disita oleh korban, yang merupakan bagian kesiswaan ponpes tersebut.

Sebenarnya, lanjut Ipda Bambang Suheri, peraturan pesantren telah jelas, yakni tidak boleh membawa ponsel ke lingkungan sekolah termasuk asrama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved