Senin, 6 Oktober 2025

4 Fakta Santri Bunuh Ustaz di Samarinda, Pelaku Mau Ambil Ponsel dan Dilakukan Usai Korban Salat

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia saat dirawat intensif selama 1 jam di RSUD AW Syahranie

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Ilustrasi mayat 

Namun, HR diam-diam membawa ponsel ke dalam asrama dan meletakannya di bawah bantal.

Kemudian, salah seorang rekannya meminjam handphone tersebut yang kemudian menaruh begitu saja di atas meja.

"Jadi pas korban sidak, HP itu kelihatan dan langsung disita. Ditaruh di jok motornya (korban) lalu pergi salat," terangnya.

3. Niatnya hanya buat korban pingsan 

Setelah berunding, kedua remaja inipun sepakat untuk mengambil paksa handphone HR dari tangan gurunya tersebut.

"Jadi Pukul 05.30 WITA mereka sudah menunggu korban pulang di jalan (TKP) itu," jelasnya.

Kebetulan di lokasi kejadian terdapat tumpukan kayu bekas bangunan.

Lokasi persis awal Ustadz Eko Hadi Prasetya ditemukan terkapar Tak Berdaya, Rabu (23/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Lokasi persis awal Ustadz Eko Hadi Prasetya ditemukan terkapar Tak Berdaya, Rabu (23/2/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA ()

Kedua santri ini sepakat untuk membuat korban pingsan dengan memukulnya menggunakan balok kayu yang ada.

"Nah, begitu lewat, tanpa pikir panjang mereka langsung memukul korban pada bagian kepala.

Mereka yakin dengan begitu korban bisa cepat pingsan," bebernya.

Setelah melihat gurunya terkapar, kedua remaja itupun lantas membuak jok motor sang Ustadz untuk mengambil ponsel HR lalu melarikan diri.

Baca juga: Setelah 39 Hari, Pelaku Pembunuhan Bos Elpiji di Surabaya Ditangkap Polisi

"Makanya jok motor korban pas ditemukan itu terbuka," imbuhnya.

"Jadi awalnya memang mau buat pingsan saja.

Mereka juga tidak menyangka tindakan mereka berujung fatal (menyebabkan korban meninggal)," tandasnya.

4.  Tak Sadarkan Diri Saat Dibawa ke Rumah Sakit  

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved