Kamis, 2 Oktober 2025

Akhir Pekan, Ganjil Genap Diberlakukan di Enam Titik Kota Bogor

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor 19 dan 20 Februari 2022.

Warta Kota/Hironimus Rama
Akhir Pekan, Ganjil Genap Diberlakukan di Enam Titik Kota Bogor 

Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap yakni:

- Pemadam Kebakaran (Damkar)

- Ambulans atau mobil jenazah, dan tenaga kesehatan (nakes)

Kemudian, kendaraan dinas TNI/Polri

- Angkutan umum, online (daring),

- Logistik atau sembako, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, hingga kondisi darurat lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ganjil Genap Diberlakukan di Kota Bogor, Pengecekan Kendaraan Dilakukan di Enam Titik

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved