Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah 11 Tahun Dianiaya Ibu Kandung, Dipaksa Jadi Juru Parkir dan Harus Dapat Uang Rp 200.000

Seorang bocah berinisial R (11) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penganiayaan anak - Seorang bocah berinisial R (11) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. 

Sementara menurut pengakuan korban kepada pendamping yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh ibu korban.

R mengaku, kekerasan yang dialami karena tidak mendapat Rp 200.000 dari menjadi juru parkir dirasakannya sejak 2020.

Baca juga: Video Mesum Lansia di Magelang Disebar oleh Anak SD, Polisi: Tak Sengaja Upload di Facebook

"Sejak sekolah daring itu," kata petugas pendamping korban.

Namun, sebelum itu, korban juga sudah mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya.

"Dari TK sampai sekarang sudah kelas 5 SD," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bocah 11 Tahun di Bandar Lampung Mendapatkan Kekerasan dari Ibunya, Mendapatkan Luka Dibagian Tangan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Vincensius Soma Ferrer, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved