Bocah 11 Tahun Dianiaya Ibu Kandung, Dipaksa Jadi Juru Parkir dan Harus Dapat Uang Rp 200.000
Seorang bocah berinisial R (11) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
Sementara menurut pengakuan korban kepada pendamping yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh ibu korban.
R mengaku, kekerasan yang dialami karena tidak mendapat Rp 200.000 dari menjadi juru parkir dirasakannya sejak 2020.
Baca juga: Video Mesum Lansia di Magelang Disebar oleh Anak SD, Polisi: Tak Sengaja Upload di Facebook
"Sejak sekolah daring itu," kata petugas pendamping korban.
Namun, sebelum itu, korban juga sudah mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya.
"Dari TK sampai sekarang sudah kelas 5 SD," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bocah 11 Tahun di Bandar Lampung Mendapatkan Kekerasan dari Ibunya, Mendapatkan Luka Dibagian Tangan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Vincensius Soma Ferrer, Kompas.com/Tri Purna Jaya)