Dari Konten Video Hubungan Sejenis di Banjarnegara, 2 Pria Pemeran Raup Rp 17 Juta dari Member
Polisi amankan 3 unit handphone, 1 buah tripod dengan ring light, 1 potong hoddie hitam, 1 stel seragam SMK, 1 motor, 1 lembar STNK dan 2 akun medsos
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzaki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Kasus video porno pasangan sejenis di Banjarnegara menggegerkan jagat maya.
Apalagi adegan menyimpang itu dilakukan di areal persawahan pada hari yang terang.
Ironisnya, satu di antara pemeran dalam video itu berseragam SMK dengan status pelajar.
Polres Banjarnegara telah menangkap kedua pelaku setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Hari ini, Senin (14/2022), keduanya yang telah ditetapkan tersangka , JU (24) dan VD (17) dihadapkan awak media dalam konferensi pers.
Keduanya hanya tertunduk mendengarkan rilis Kapolres tentang kasus mereka.
Tersangka JU (24) ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut sedangkan VD (17) tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Ia rupanya masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Baca juga: Kasus Video Asusila Pasangan Sejenis di Banjarnegara, Pelaku Pelajar SMA tapi Gunakan Seragam SMK
Terang saja mereka bersemangat membuat video porno.
Rupanya, dari konten itu, mereka bisa meraup banyak uang.
AKBP Hendri mengungkapkan, tersangka sengaja membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.
"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut," ujarnya, Senin (14/2/2022)
Konten tersebut diketahui diunggah tanggal 28 Januari 2022 dan menampilkan video cuplikan sepasang gay berdurasi 38 detik.
Pada video itu diberi deskripsi "nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free.