Rabu, 1 Oktober 2025

2 Warga Asal Bengkulu Curi Sepeda Motor yang Pemiliknya Sedang Salat

Tarmizi alias Toyeb (39 tahun) dan Handoko alias Kodok (33 tahun) ditangkap polisi karena mencuri motor Hermanto warga Rejang Lebong, Bengkulu.

Editor: Erik S
IST
Ilustrasi Tarmizi alias Toyeb (39 tahun) dan Handoko alias Kodok (33 tahun) ditangkap polisi karena mencuri motor Hermanto warga Rejang Lebong, Bengkulu. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -  Tarmizi alias Toyeb (39 tahun) dan Handoko alias Kodok (33 tahun) ditangkap polisi karena mencuri motor Hermanto warga Rejang Lebong, Bengkulu.

Kedua adalah residivis.

Aksi keduanya saat mencuri Kamis (10/2/22022) pagi kemarin pukul 05.10 WIB pagi di parkiran Masjid Al-Kautsar terekam CCTV.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi menyampaikan kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel dan merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan alat Kunci T.

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Pencuri Burung di Banyumas Jateng: Korban Rugi Jutaan Rupiah

"Saat itu korban sedang salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Kautsar kedua pelaku mengambil motornya," ungkap Romi pada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Kejadian itu dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi serta rekaman CCTV Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan.

Kemudian didapat informasi keberadaan kedua pelaku, selanjutnya Tim Macan Linggau langsung menuju tempat persembunyian kedua tersangka, keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Baca juga: Wanita Pelapor Penemu Truk Curian di Matsudo Jepang Dapat Penghargaan Polisi

"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan, teryata keduanya merupakan residivis kasus Curat," ujarnya.

Hasil interogasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian motor korban dan menjual motor korban ke wilayah Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) seharga Rp 2,6 juta.

"Uang hasil penjualan motor tersebut untuk membeli narkoba dan bermain game slot," ungkapnya. (Eko Hepronis)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kecanduan Narkoba dan Game Slot, Dua Residivis di Lubuklinggau Curi Motor Saat Jemaah Salat

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved