ASN Kemenag di Mamuju Cabuli 7 Santriwati, Pelaku Ancam Menggunakan Air Gun
Aparat kepolisian berhasil menangkap AR saat berada di rumahnya di Kecamatan Mamuju, Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 03.00 WITA
Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan para santriwati korban pencabulan AR.
Baca juga: Gadis Berusia 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenalnya di Sosial Media
"Pelaku ini sempat beberapa kali melakukan pengancaman kepada korban. Apabila ribut terkait perbuatan cabul ini maka diancaman akan dibunuh menggunakan Air Gun," beber AKP Pandu di Polresta Mamuju, Sabtu (5/2/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSulbar.com.
AKP Pandu pun menuturkan bahwa pihaknya kini masih mendalami izin kepemilikan senjata jenis Air Gun oleh tersangka AR tersebut.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSulbar.com/Fahrun Ramli/Abd Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pimpinan Madrasah Berstatus ASN Kemenag di Mamuju Cabuli 7 Santriwati, Ancam Korban dengan Air Gun