Selasa, 30 September 2025

4 Pemuda Rudapaksa Gadis, Modus Diajak Nongkrong dan Minum Tuak, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Empat orang pemuda di Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa gadis di bawah umur secara bergilir. Modusnya, korban diajak nongkrong lalu minum tuak

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Empat orang pemuda di Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa gadis di bawah umur secara bergilir. 

Saat nongkrong, mereka meminum tuak.

Sekitar pukul 23.00 WIB, NA membawa korban ke rumah SA yang dalam keadaan sepi.

Rumah SA ini, korban dirusapaksa empat orang secara bergiliran.

Korban tidak kuasa melawan karena keempat orang itu dalam pengaruh minuman keras.

Orang tua korban mencari anaknya karena tidak pulang semalaman dan mendatangi rumah NA.

"Ternyata NA juga tidak berada di rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Pelatih Futsal di Cileungsi Diduga Lecehkan Puluhan Anak, Korban Kini Ketakutan, Belum Lapor Polisi

Orang tua korban selanjutnya meminta bantuan ketua RT setempat untuk membantu melakukan pencarian.

Orang tua korban dan ketua RT pun mengetahui korban berada di rumah SA.

Bersama warga lainnya, orang tua mendatangi rumah SA dan mendapati NA, SA, dan AJ masih tidur di ruang tamu.

Adapun SAR berada di dalam kamar bersama korban.

Keempat orang itu langsung dibawa paksa ke pos ronda hingga nyaris dihajar warga.

"Hingga akhirnya pihak balai desa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Serang. Keempatnya dibawa ke Mapolres Serang," ucapnya.

Baca juga: Gadis di Bima Jadi Rudapaksa 2 Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Gunakan Masker Saat Beraksi

Motif keempat tersangka diduga tidak kuat menahan nafsu akibat pengaruh minuman keras.

Dedi mengimbau para orang tua untuk tidak mudah percaya dan mengizinkan, terutama anak gadis keluar pada malam hari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 81 (1)(2) Jo Pasal 82 (1) UU RI No 17 Th 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Empat Pemuda Mabuk Tuak Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Nyaris Dihajar Massa

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan