Petani Lampung Selatan Rudapaksa Adik Ipar, Perbuatan Bejat Dilakukan di Hutan Lindung
Masih kata Ramon karena takut dan trauma korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri IL
Ramon menambahkan tersangka dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas Ramon.
Pemuda di Pesisir Barat Rudapaksa Gadis
Pemuda asal Pekon Pemancar, Pesisir Utara, Pesisir Barat An (18) merudapaksa gadis asal Dusun Kedatuan, Pekon Padang Rindu, Pesisir Utara, Pesisir Barat DSR (17).
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/1/2021).
"Pertemuan pun terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB," kata Zaini mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Kamis (20/1/2022).
Zaini menerangkan, tersangka dengan korban baru dua hari saling mengenal lewat media sosial.
Baca juga: Pemuda di Pesisir Barat Lampung Rudapaksa Gadis yang Dikenalnya di Media Sosial
"Lalu pelaku mengajak korban WhatsApp untuk bertemu di salah satu pantai yang berada di Pekon Asahan Way sindi, Karya Penggawa, Pesisir Barat," ungkapnya.
Ia melanjutkan, di sela-sela obrolan keduanya, tersangka memulai aksi bejatnya terhadap korban.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya sembari merayu korban dengan iming-iming akan menikahinya," terang dia.
Lantaran merasa tidak nyaman dan merasa dilecehkan oleh perbuatan tersangka, kata Zaini, korban memberontak dan berteriak.
"Karena pelaku merasa panik, pelaku langsung menyekap mulut dan mencekik leher korban hingga lemas," beber dia.
"Lalu, pelaku melakukan hal tak terpuji," tambahnya.
Zaini meneruskan, ketika tersangka tengah melakukan aksi bejatnya, masyarakat sekitar memergoki aksi tersangka sebab mendengar teriakan korban.
"Usai memergoki aksi tersangka, masyarakat kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pesisir Utara," kata dia.