Selasa, 30 September 2025

Remaja Putri 16 Tahun di Kupang Tega Buang Bayinya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar

Kasus pembuangan bayi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap. Bayi malang itu ternyata hasil hubungan gelap LL (16) dan AT.

Editor: Endra Kurniawan
via Koreaboo
Ilustrasi seorang remaja putri 16 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega buang bayi hasil hubungan gelap dengan pacar. 

Hingga pada bulan yang kelima, lanjut Kompol Joni, ibunya lebih merasa curiga karena tubuh LL mulai berubah. Sang ibu berniat membawa LL ke rumah sakit namun LL menolak diperiksa.

Menurut Kompol bayi perempuan itu merupakan hasil hubungan LL dengan pacarnya AT alias Andi.

LL dan Andi berpacaran sejak tahun 2019. Keduanya sudah belasan kali melakukan hubungan badan hingga LL hamil.

Awalnya LL menyembunyikan kehamilannya, termasuk kepada Andi.

Pada Oktober 2021, LL dan Andi putus.

Penyidik Polsek Oebobo telah menetapkan LL dan Andi sebagai tersangka.

Andi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, korbannya adalah LL. Sedangkan LL tersangka penelantaran anak.

Andi terancam penjara 15 tahun, sementara hukuman LL lebih ringan karena masih berstatus anak di bawah umur.

"Terkait kasus pembuangan bayi, kami menerima dua laporan polisi, yakni penelantaran anak dan pencabulan anak," ungkap Kompol Joni.

Mengenai laporan penelantaran anak, kata Kompol Joni, langsung dari ketua RT setempat dengan terlapor ibu bayi.

Baca juga: Bayi yang Dibuang Ibunya di Daerah Jambi Meninggal Dunia

"Karena sang ibu dari bayi itu sengaja untuk menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya," katanya.

Menurut Kompol Joni, LL dikenakan pasal penelantaran anak Pasal 77b Undang- Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan.

Lantaran LL masih anak di bawah umur sehingga hukumannya dipotong setengah, maka tersisa 2 tahun 8 bulan.

Laporan polisi kedua terkait pencabulan dikarenakan ibu bayi tersebut masih di bawah umur.

Kompol Joni mengatakan, pelapor ibu bayi tersebut dengan terlapor adalah Andi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan