Minggu, 5 Oktober 2025

Perwira Polres Jeneponto di Kap Mobil Lalu Jatuh Dilindas Saat Berupaya Hentikan Mobil Rampasan

Aksi Heroik anggota Polres Jeneponto IPDA Uji Mughni berusaha menggagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto tertangkap kamera CCTV

Editor: Eko Sutriyanto
Polres Jeneponto
Polisi yang mencoba gagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto, Kamis (27/1/2022). 

Saat melihat kejadian tersebut, ia sempat melakukan pengejaran.

Kecepatan mobil diperkirakan sekitar 60 Km/jam. 

"Saya kira cuma main-mainji, cuma sepintas saya lihat orang yang di atas mobil itu kayak saya kenal. Makanya saya kejar," ujarnya Prio, Kamis (27/1/2021).

Setelah itu, ia melihat Ipda Uji Mughni terjatuh dari mobil.

Sehingga Prio langsung berhenti mengikuti mobil yang melindas Ipda Uji Mughni.

Ia kemudian menolong Ipda Uji bersama warga yang ada disekitar dan melarikannya ke RSUD Latopas Jeneponto.

Pelaku perampasan mobil yang mencederai seorang anggota Polres Jeneponto melarikan diri.

Pelaku menggunakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor polisi DD 666 GS.

Mobil Bermasalah 

Mobil Honda Jazz yang melindas anggota Polres Jeneponto diduga bermasalah sehingga IPDA Uji Mughni nekat menghentikan mobil tersebut secara paksa.

Dengan cara naik ke kepala mobil sampai terjatuh ke aspal.

Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan motif sementara bahwa mobil tersebut merupakan mobil leasing dan akan diambil oleh Debt Collector.

Rasa takut yang menghantui pelaku membuat pengendara mobil Honda Jazz nekat melindas IPDA Uji Mughni.

"Jadi untuk sementara ini motifnya, diduga mobil Leasing yang akan diambil Debt Kolektor, karena takut diamankan itu mobil di polres, sehingga pelaku ini membawa kabur mobil dan menabrak Polisi," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/1/2022) malam.

Baca juga: Mobil Berstiker Khas LSM GMBI Ditinggalkan Begitu Saja di Wilayah Sumedang

Lanjutnya, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.

"Pelakunya hanya satu orang, Adami didalam," katanya.

Pelaku bernama Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia.

Abd Radjab ditangkap empat jam setelah kejadian saat hendak melarikan diri.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved