Penjara di Rumah Bupati Langkat
40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji
Migrant Care menyebut penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.
Baca juga: 40 Orang Diduga Jadi Korban Perbudakan dan Penyiksaan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK
Baca juga: Migrant Care Adukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK Ke Komnas HAM
Sebagai informasi, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia)
Berita lain terkait Bupati Langkat