Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamen Badut di Bali Rampok Pedagang Buah, Gasak Uang Rp 15 Ribu, Kini Pelaku Terancam 9 Tahun Bui

Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pengamen badut berinisial FS.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Tersangka saat berada di Mapolres Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat 7 Januari 2022. Tak Punya Uang, Alasan FS Pukul Pedagang Buah di Jembrana dan Curi Uang Rp 15 Ribu. 

Pelaku menambahkan, sebelum melakukan pemukulan dengan batu, dirinya sempat membeli buah jeruk dan meminta korban mengupasnya.

Kemudian, korban membelakangi dirinya, saat melihat batu berada di bawahnya, pelaku melakukan pemukulan dengan batu itu.

“Ada batu di bawah, langsung saya pukulkan, dan kabur membawa uang di dalam tas Rp 15 ribu (yang sebelumnya ia bayarkan) dan ada hp,” jelasnya.

Atas kejahatannya ini, pelaku disangkakan pasal 365 ayat 1 diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Punya Uang, Alasan Fendi Pukul Pedagang Buah di Jembrana dan Curi Uang Rp 15 Ribu

(Tribun-Bali.com/ I Made Ardhiangga Ismayana)

Berita lainnya seputar kasus perampokan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved