Pria di Semarang Hajar Istri Siri hingga Pingsan, Gara-Gara Korban Selingkuh dengan Pria Lain
Ia mengajak Sutrisno alias Jon T(27), residivis kasus penganiayaan untuk ikut menghajar istri siri dan pria selingkuhannya
Editor:
Eko Sutriyanto
"Saya nenggak tuak, tidak bisa berpikir panjang," terangnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kedua pelaku saat melakukan penganiyaan dipengaruhi minuman keras.
"Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," katanya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dibakar Api Cemburu, Congyang Ajak Teman Hajar Istri Siri dan Selingkuhan