Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Tindak Asusila di Ponpes Ciparay, Korban Bertambah Tiga Santriwati

Polisi terus menyelidiki kasus perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Kali ini tindak asusila itu dilaporkan terjadi di pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila itu.

"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," ujar Bimantoro di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Ibu Muda Asal Rohul Riau Berbohong Jadi Korban Tindak Asusila Teman Suaminya, Ini Pengakuannya

Bimantoro mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Untuk saat ini, kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendampingan kepada para korban, yang didampingi pula orang tuanya," kata Bimantoro.

Menurut Bimantoro, tempat kejadian perkara merupakan pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Saat ditanya ada berapa korbannya, Bimantoro mengatakan, untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban.

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saat ini kami sedang intensif melakukan pengembangan kepada terkait," ucapnya.

Mengenai modus, polisi masih mendalaminya.

"Sementara kami dalami terkait saksi-saksi, termasuk juga legalitas pondok pesantren tersebut," ucapnya.

Kasus Herry Wirawan Guru Pesantren Rudapaksa 13 Santriwati

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sejak awal Herry Wirawan (36) sudah memiliki niat jahat terhadap siswanya.

Dalam persidangan kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Herry mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf karena telah khilaf. Bahkan, Herry mengaku sayang dan siap menikahi semua korbannya.

Dewan Pembina KPAI, Bima Sena, menilai, keterangan Herry saat persidangan berbanding terbalik atau tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Terdakawa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya,dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggungjawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ujar Bima Sena.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved