Minggu, 5 Oktober 2025

Pencuri Motor Ditangkap Saat Pulang Kampung, Pelaku Sempat Berupaya Kabur

Penangkapan para DPO curanmor itu terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk tim Resmob Polres Situbondo wilayah Barat.

Yadik Hartono (41),  warga Dusun Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang dibekuk polisi berdasarkan pengembangan dua pelaku yang sebelummya ditangkap polisi, mereka masing masing bernama Wasil dan Driyan.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan DPO pelaku curanmor tersebut.

Menurutnya, penangkapan para DPO curanmor itu terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap,  Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Nelayan yang Hilang Usai Disambar Petir di Perairan Situbondo Belum Diketahui Nasibnya

Para saat akan ditangkap di rumahnya,  pelaku sempat berusaha melarikan diri dari sergapan polisi.

Namun berkat kesigapan anggota Buser di lapangan, pelaku akjhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Selanjutnya, guna proses penyekidikan dan penyidikan pelaku curanmor digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim.

"Jadi pelaku yang sudah ditangkap, ada tiga oran. Sedangkan untuk bukti sepeda motor masih dalam pencarian," ujar Iptu Sutrisno. (Surya/izi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Niat Pulang ke Rumahnya, DPO Curanmor di Situbondo Disergap Polisi, Lihat Endingnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved