Pergoki Pasangannya Berduaan dengan Pria Lain dalam Kamar, Suami di Madura Habisi Selingkuhan Istri
Kasus seorang suami habisi selingkuhan istrinya terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial J.
Namun nahas, malam itu juga MM mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak. Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M yang melarikan diri.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Pria di Pamekasan ini Dianiaya Hingga Meninggal
(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)
Berita lainnya seputar Kabupaten Pamekasan.