Selasa, 7 Oktober 2025

FAKTA Korban Begal Jadi Tersangka, Sujud di Kaki Ibunya dan Bersikeras Menyerahkan Diri ke Polisi

Korban pembegalan di Medan, Sumatera Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam pelaku begal yang menyerangnya hingga tewas.

TRIBUN MEDAN/HO
Lokasi tempat jenazah diduga pelaku begal ditemukan beberapa waktu lalu. 

Dedi pun turut meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan tidak ada niat untuk membunuh Reza.

"Tapi karena saya ingin melindungi diri, merasa terancam, dan mempertahankan hak. Makanya saya sampai bertindak demikian," kata Dedi.

Baca juga: Polisi di Tuban Tewas Kecelakaan, Motor Ditabrak Truk dari Belakang, Sopir Langsung Kabur

Baca juga: Pria di Manado Ditikam saat Asyik Berdansa dengan Selingkuhan Orang, Nyawa Korban Tak Tertolong

Ditetapkan tersangka

Diberitakan Tribun Medan, Polsek Sunggal telah menetapkan Dedi sebagai tersangka.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan proses hukum harus tetap berjalan meski Dedi mengaku sebagai korban begal dan menikam Reza untuk melindungi diri.

"Artinya berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap proses hukum."

"Kita akan mengawal kasus ini sebaik-baiknya untuk menciptakan keadilan," terangnya.

Dia mengungkapkan, Dedi disangkakan Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Goklas Wisely)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved