Jumat, 3 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum

Tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Press conference di Polda Jabar yang dihadiri perwira Kodam III Siliwangi di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021) terkait kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg. 

Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Dirinya juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Baca juga: Diduga Libatkan Oknum TNI, Kasus Sejoli Tertabrak Mobil di Nagreg Diserahkan ke Pomdam III Siliwangi

Baca juga: Polisi Tak Lagi Buru Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg, Ini Sebab Kasusnya Diserahkan ke Polisi Militer

Instruksi Panglima TNI

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Harapan Keluarga Korban

Ditangkapnya terduga pelaku membuat keluarga Handi Saputra di Garut merasa lega.

Ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengatakan dirinya lega mengetahui penabrak anaknya sudah diamankan polisi.

"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Entes pun berharap penabrak anaknya itu dihukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved