Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Rudapaksa Santri

Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor

Terkait kasus guru rudapaksa santri di Kota Bandung, Jawa Barat, istri Herry Wirawan diduga tahu aksi bejat suaminya.

Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri Herry Wirawan (36) diduga mengetahui aksi bejat suaminya yang merudapaksa belasan santriwati.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dugaan Yudi ini bermula dari adanya video wawancara seorang wanita diduga istri Herry, yang mengaku mengetahui ada santriwati hamil saat belajar di yayasan milik sang suami.

"Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi, kalaupun ada yang memperkosa."

"Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," ujar Yudi, Selasa (21/12/2021), dikutip dari TribunJabar.

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung.
Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. (Tribun Jabar / Cipta Permana)

Baca juga: 2 Bulan Ditahan Kasus Mencabuli Belasan Santriwati, Herry Wirawan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Hukuman Kebiri Terhadap Herry Wirawan yang Rudapaksa Belasan Santriwati

Menurutnya, pembiaran yang dilakukan istri Herry itu sudah masuk dalam unsur hukum.

Terlebih, dalam pengakuannya, istri Herry mengungkapkan ada beberapa korban yang hamil bersamaan dengan dirinya.

"Bahkan saja istrinya Herry, kenapa yang saya jadi heran, sudah tahu dia hamil, (korban) anak-anak hamil, dia juga pada saat itu hamil berbarengan, dia bilang 'ini sama siapa, kalau sama suami saya enggak mungkin'."

"Kalau enggak mungkin sama suaminya, kenapa enggak lapor, itu ada kejadian itu, itu ada anak lebih dari satu yang hamil, kenapa dibiarkan," terang Yudi, mengutip Kompas.com.

"Harusnya ya itu bagian dari pembiaran menurut saya, ada kejadian ini dibiarkan. Paling tidak pembiaran sudah masuk unsur," tambahnya.

Tak hanya itu, Yudi juga menduga ada sindikat di yayasan milik Herry Wirawan.

Pasalnya, keluarga bersedia menitipkan anak-anak mereka karena ada yang merekrut dan mempromosikan bahwa sekolah milik Herry gratis dan bangunannya baru.

"Kejadian ini tak berdiri sendiri, Herry dan korban."

"Korban bisa sampai ke tempatnya boarding school itu ada orang yang menginformasikan bahwa di situ ada sekolah gratis, nah ini harus dilacak siapa orang ini, jangan-jangan ada sindikat," urainya.

Kendati demikian, Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, sebelumnya pernah mengungkapkan istri Herry tak terlibat dalam kasus rudapaksa pada belasan santriwati.

Kajati Jabar Asep N Mulyana tengah menjelaskan hasil sidang Herry Wirawan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).
Kajati Jabar Asep N Mulyana tengah menjelaskan hasil sidang Herry Wirawan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Baca juga: Ibu Muda di Riau Bohong Dirudapaksa, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan, Begini Langkah yang Diambil

Baca juga: Zul Mengaku Dirudapaksa 4 Pria & Bayinya Dibunuh, Semua Ternyata Bohong, Sikap Suami Hingga Polisi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved