Kasus Dugaan Polisi Peras dan Aniaya Tersangka, Propam Polrestabes Medan: Belum Ditemukan Bukti
Polrestabes Medan menyatakan tidak ditemukan bukti terkait dugaan anggota Polsek Medan melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap tersangka
Editor:
Daryono
Heri menambahkan, terkait kasus penadahan, tersangka R mengaku sudah melakukannya beberapa kali.
"Mengenai tindak kriminalnya, tersangka sendiri mengaku sudah beberapa kali melakukan penadahan. Itu masih proses penyidikan," kata Heri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polsek Medan Helvetia Diduga Memeras dan Aniaya Tersangka, Ini Klarifikasi Propam", (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)