Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Pemerasan Polisi di Medan kepada Istri Tahanan: Suami Diancam Ditembak dan Babak Belur

Propam Polrestabes Medan mengerahkan Paminal menindaklanjuti dugaaan pemerasan yang dilakukan oknum Polsek Helvetia

Editor: Erik S
Tribun Medan/Goklas Wisely
Eva Susmar Munthe (sebelah kiri), warga Dusun XVIII Pasar I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang mengadukan oknum polisi Polsek Helvetia ke Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Rabu (15/12/2021) 

Namun, polisi hanya mengamankan dua unit motor dari Ramli alias Kojek.

Satu unit hasil curian, satu lagi dipakai Ramli saat ditangkap.

"Dari delapan laporan terhadap Abdul, Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian. Dua sepeda motor yang kita amankan," ungkapnya.

Soal surat penangkapan dan penggeledahan, sudah diserahkan pada keluarga.

"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.

Namun, Theo tak menjelaskan lebih lanjut kenapa Ramli alias Kojek bisa babak belur setelah ditangkap.

Baca juga: Ambil Alih Kasus Aipda Rudi Panjaitan, Propam Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok

Apakah Ramli alias Kojek digebuki oleh penyidik agar mengaku, tidak dijelaskan oleh Theo.

Theo juga tak menjelaskan lebih detail menyangkut nama-nama oknum penyidik yang diduga meminta uang pada Eva Susmar Munthe, istri Ramli alias Kojek.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak memastikan semua yang terlibat dalam kasus ancam tembak dan peras keluarga terduga penadah ini akan dijatuhi sanksi tegaas.

"Yang pasti kalau memang ada laporannya nanti, akan kami pelajari. Bila benar akan kami tindak tegas," kata Donald.

Dia tak menjelaskan lebih detail, apakah dalam kasus ini nantinya, Kapolsek dan Kanit Reksrim Polsek Helvetia bakal dipanggil.

Sebab, oknum penyidik saat melakukan pemerasan menyebut akan berkoordinasi dengan atasannya di Polsek Helvetia agar meringankan hukuman Ramli alias Kojek, jika keluarga pelaku menyerahkan uang yang diminta.

Komentar keras LBH

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berkomentar keras terkait kasus ancam tembak dan peras terduga penadah yang dilakukan penyidik Polsek Helvetia.

Menurut LBH Medan, kasus seperti ini sangat mencoreng citra kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved