Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Ustaz di Papua Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Oknum Ustaz berinisial S yang juga kepala sekolah di salah satu Yayasan di Timika, dilaporkan ke Polres Mimika.

Editor: Hasanudin Aco
UPI.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil menyebut aksi bejat HW dilakukan di berbagai tempat.

Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM.

Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya.
Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya. (Istimewa via Tribun Jabar)

Kemudian, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Dalam melancarkan aksinya, HW mengiming-imingi korban dengan berbagai janji.

Dari menjanjikan korban menjadi polisi wanita, pengurus pesantren hingga berjanji akan membiayai kuliah.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita."

"Ia juga menjanjikan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ujar jaksa, dikutip dari Tribun Jabar,Rabu (8/12/2021).

Imbas kasus ini, berbagai kalangan pun mendesak HW tidak hanya dihukum pidana, tetapi juga hukuman kebiri.

Kasus ini sedalam dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Oknum Ustaz di Papua Diduga Lecehkan Santriwati dan Anak Angkatnya, Ada Rekaman CCTV

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved