Minggu, 5 Oktober 2025

Propam Polda Riau Periksa 2 Polisi yang Diduga Maki Korban Rudapaksa

Bripka JL dan Bripda RS, anggota Polsek Tambusai Utara diperiksa Propam Polda Riau.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi Polisi Bripka JL dan Bripda RS, anggota Polsek Tambusai Utara diperiksa Propam Polda Riau. 

Laporan kedua ini baru masuk pada 6 Desember 2021. Tiga terduga pelaku yang dilaporkan, yaitu J, M, Dan A.

"Ketiganya sudah kita mintai keterangan," ujarnya.

Wimpiyanto menambahkan, pemerkosaan terhadap korban, disebutkan terjadi sekitar 6 kali.

Diantaranya di rumah, di sebuah kantor organisasi masyarakat, lapangan, dan juga penginapan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Diduga Maki Korban Pemerkosaan di Rohul, Oknum Anggota Polisi Diperiksa Propam

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved