Minggu, 5 Oktober 2025

Beda Versi Warga dan Polisi terkait Kronologis Bentrok di Tamilouw Maluku yang Melukai Puluhan Orang

Bentrokan terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilouw yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Empat mobil milik Polres Maluku Tengah rusak saat bentrokan antara polisi dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai pecah di desa tersebut, Selasa pagi (7/12/2021). 

Menurutnya, tindakan itu adalah reaksi warga terhadap personel kepolisian yang melakukan penembakan secara membabi buta terhadap masyarakat.

Baca juga: Propam Selidiki Dugaan Kesalahan Prosedur Oknum Brimob Tembak Peluru Karet ke Warga di Maluku Tengah

Selain itu, ia pun membantah pernyataan Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat yang mengatakan bahwa aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Menurutnya, saat kejadian tidak ada penembakan gas air mata sama sekali.

Melainkan, pihak kepolisian langsung menembak masyarakat secara membabi buta.

"Kalau ikut aturan seharusnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata dulu baru bisa menggunakan peluru, tapi ini tidak, mereka langsung tembak secara membabi buta," jelasnya.

Pistol yang dipakai pun merupakan pistol jenis kaliber 9 mili dengan peluru yang dipakai yakni peluru tajam.

"Bahkan pistol kaliber 9 mili itu mematikan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Soal Polisi dan Warga Tamilouw Bentrok, Polda Maluku: Anggota Yang Salah Akan Ditindak

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved