Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengaku diperas oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar.
Chandra pun dibawa menggunakan sepeda motor.
Menurut ibunya, saat kejadian Fandi diduga sudah diintai oleh rusa polisi.
Begitu Fandi hendak mengonsumsi narkoba, polisi merangsek masuk.
Nahas, Chandra ada di lokasi dan ikut diamankan.
Setelah itu Chandra diboyong ke Polsek Medan Timur.
Chandra hanya sendiri ditangkap di lokasi tersebut.
Tiga hari setelah kejadian. pihak keluarga mendatangi Polsek Medan Timur untuk melihat kondisi Chandra.
Rupanya Juru Periksa Polsek Medan Timur bernama Pak Gaji minta Rp 15 juta untuk dilepaskan.
Tapi sang ibu hanya memiliki Rp 7 juta.
Namun juper tersebut katakan tidak bisa.
Baca juga: Kasus Pemerasan yang Menjerat Ekawaty Dewi Hingga Dia Dipecat dari Keanggotaan KPU Jeneponto
Ditegaskan juper itu, Chandra hanya bisa lepas jika memberikan Rp 15 juta.
Dikatakan juper ke ibunya agar mengumpulkan uang lagi agar dapat memenuhi angka tersebut.
Kedua kalinya, Jumat 20 Agustus 2021, ia bersama ibunya datang membawa Rp 12 juta. Karena ada negosiasi terakhir sepakat di angka Rp 13 juta.
Rupanya Juper mengatakan berkas sudah naik sehingga tidak bisa lagi ada negosiasi untuk melepaskan Chandra. Juper katakan tidak bisa menolong ibu.
Tapi kala itu ibunya diberikan kesempatan melihat Chandra. Juper menawarkan untuk meringankan hukuman si Chandra agar langsung di assesmen ke BNN, maka ibunya harus membayar Rp 800 ribu.