Sabtu, 4 Oktober 2025

Polri Akhirnya Periksa 3 Anak Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur

Polri akhirnya memeriksa tiga anak korban kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Senin (29/11/2021) kemarin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Wartawan Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. (darul) 

Sementara itu, kata Ramadhan, dua hasil visum sebelumnya sang anak tidak mengalami adanya kelainan pada alat kelaminnya.

Adapun dua hasil visum itu dilakukan pada 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.

Karena itu, Ramadhan menyatakan pengusutan dugaan pencabulan itu difokuskan kepada tempus kejadian perkara dalam rentang waktu setelah hasil visum kedua.

Yakni, 25 sampai dengan 31 Oktober 2021.

"Disampaikan bahwa yang akan didalami oleh penyidik nanti adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25 Oktober sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31 Oktober. Kenapa? karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum (pertama) tanggal 9 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan (visum) kedua tanggal 24 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan penyidik juga telah mengambil keterangan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum mandiri versi ibu korban untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Tim sudah melakukan penyelidikan, mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter IM, dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako," tukasnya.

Hingga saat ini, penyidik juga telah memeriksa orang tua korban sebanyak 5 kali.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 10 Desember 2019 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved