Kamis, 2 Oktober 2025

Mengenal Ular Hijau Ekor Merah yang Menyebabkan Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia

Kanit Samapta Polsek Garum Polres Blitar, Jawa Timur, Aipda Fathurrahman, meninggal dunia setelah dipatuk ular hijau ekor merah.

Penulis: Adi Suhendi
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Ilustrasi ular hijau ekor merah atau Trimeresurus insularis. 

Bisa disuntikkan ke tubuh korban melalui sepasang taring besar melengkung yang beralur di tengahnya.

Meski demikian, tidak semua gigitan ular disertai dengan pengeluaran bisa.

Gigitan kering yang tidak disertai bisa biasanya tidak membahayakan dan hanya merupakan gigitan peringatan kepada yang mengganggunya.

Bisa ular jenis ini bersifat hemotoksin yang merusak system peredaran darah.

Gigitan ular ini pada manusia menimbulkan rasa sakit yang hebat dan kerusakan jaringan kulit di sekitar luka. Awalnya jaringan akan membengkak dan Sebagian berwarna merah gelap, pertanda terjadi pendarahan di bawah kulit di sekitar luka.

Kemudian menyusul rasa kaku dan nyeri yang meluas perlahan-lahan ke seluruh anggota tubuh yang tergigit.

Rasa nyeri terutama terjadi pada bagian persendian antara bagian yang terluka dengan yang jantung.
Apabila tidak segera ditangani maka dapat berakibat fatal. (surya.co.id/ kompas.com/ dlhk.jogjaprov.go.id/Asip Agus Hasani/ Samsul Hadi )

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit, Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia Digigit Ular

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved